Implementasi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Larangan Penangkapan Ikan dengan Alat Setrum di Kabupaten Hulu Sungai Utara

  • Ahmad Baihaqi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai
  • Annisa Juliani Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Amuntai
Keywords: Implementasi Kebijakan, Larangan Alat Setrum, Nelayan, Perikanan Berkelanjutan, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009

Abstract

Penangkapan ikan menggunakan alat setrum merupakan praktik yang dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 karena berpotensi merusak ekosistem perairan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan. Namun, praktik tersebut masih ditemukan di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang larangan penangkapan ikan dengan alat setrum serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi terhadap delapan informan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan melalui kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan uji kredibilitas dilakukan melalui triangulasi, perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan, analisis kasus negatif, dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum berjalan secara optimal. Aspek tujuan kebijakan telah tepat sasaran karena ditujukan kepada nelayan sebagai kelompok utama yang terdampak. Namun, sosialisasi yang belum merata menyebabkan rendahnya pemahaman masyarakat terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Dari sisi sumber daya, dukungan anggaran dinilai memadai, tetapi kapasitas sumber daya manusia masih perlu ditingkatkan. Koordinasi antarinstansi terkait telah berjalan dengan baik, namun faktor ekonomi, sosial, dan politik masih menjadi kendala utama. Keterbatasan ekonomi mendorong sebagian nelayan melakukan praktik penangkapan ilegal, sementara norma sosial yang menganggap penggunaan alat setrum sebagai hal biasa turut menghambat efektivitas kebijakan. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sosialisasi, penguatan komunikasi publik, dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustino, L. (2016). Dasar-dasar kebijakan publik (Edisi Revisi). Alfabeta.

Amrullah, Muhamad. (2017). Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Sumber Daya Ikan dan Larangan Penangkapan Ikan dengan Alat Setrum dan Putas : STIA Amuntai.

Anggara, Sahya. (2014). Kebijakan Publik. Bandung: CV Pustaka Setia.

Anggara, Sahya. (2016). Ilmu Administrasi Negara. Bandung: CV Pustaka Setia.

Berkatillah, Akhmad. (2022). Pedoman Penyusunan Skripsi STIA Amuntai: STIA Amuntai.

Hamdi, Muchlis. (2015). Kebijakan Publik: Proses, Analisis, dan Partisipasi. Bogor: Ghalia Indonesia.

Mulyadi, Dedy. (2016). Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung: Alfabeta.

Mutarin, Dyah Dan Arif Zainudin. (2015). Manajemen Birokrasi Dan Kebijakan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Norhasanah, (2016). Praktiktik mencari Ikan dengan menyetrum : UIN Antasari Banjarmasin

Satispi, Evi & Mufidayaiti, Kurniasih (2019). Buku Ajar Kebijakan Publik: UMJ PRESS.

Subarsono, AG. (2015). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung. Alfabeta.

Tahir, Arifin. (2015). Kebijakan Publik & Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung: Alfabeta.

Wahab, Abdul. (2016). Analisis Kebijakan. Jakarta: Bumi Aksara.

Published
2026-06-26